BI Luncurkan Uang Pecahan Rp 1.000,- dan Rp 10.000,- dengan Model Baru

07 Agustus 2010

Tahukah kamu Bank Indonesia
(BI) telah meluncurkan uang
logam baru pecahan Rp
1.000,00 dan uang kertas
pecahan Rp 10.000,00 tahun
emisi (TE) 2010 kemarin di
gedung Bank Indonesia
Bandung, Jawa Barat.
Peluncuran uang baru ini
diresmikan oleh Wakil Presiden
Republik Indonesia, Prof.DR.
Boediono, dan turut serta hadir
dalam peluncuran tersebut Pjs.
Gubernur Bank Indonesia,
Darmin Nasution, serta
Gubernur Jawa Barat, Ahmad
Heryawan dan Gubernur Sumsel,
Alex Noerdin, sebagai penerima
replika uang baru.
Berikut Pers release resmi dari
situs Bank Indonesia.
No.12/36/PSHM/Humas
Wakil Presiden Republik
Indonesia, Prof.DR. Boediono
meresmikan mulai beredarnya
uang logam (UL) Rupiah
pecahan 1.000 (seribu) Tahun
Emisi (TE) 2010 dan uang kertas
(UK) Rupiah pecahan 10.000
(sepuluh ribu) desain baru di
Gedung Bank Indonesia
Bandung, Jawa Barat, pada
Selasa 20 Juli 2010. Hadir dalam
acara tersebut a.l. Pjs. Gubernur
Bank Indonesia, Darmin
Nasution, serta Gubernur Jawa
Barat, Ahmad Heryawan dan
Gubernur Sumsel, Alex Noerdin,
sebagai penerima replika uang
baru. Dalam laporan singkatnya,
Darmin Nasution menyampaikan
bahwa peningkatan kegiatan
ekonomi masyarakat perlu
didukung dengan ketersediaan
uang Rupiah yang memadai dan
mudah dikenali ciri-ciri
keasliannya, guna
memperlancar kegiatan
transaksi.
Uang logam Rupiah pecahan
1.000 (seribu) bergambar
Garuda Pancasila pada bagian
depan. Sedangkan pada bagian
belakang bergambar angklung
dengan latar belakang Gedung
Sate, Bandung – Jawa Barat.
Uang tersebut berwarna putih
keperakan, yang terbuat dari
besi/baja yang dilapisi dengan
nikel (nickel plated steel).
"Pemilihan gambar angklung
sebagai alat musik tradisional
merupakan wujud pelestarian
kebudayaan nasional. Demikian
juga halnya dengan gambar
Gedung Sate di Bandung –Jawa
Barat sebagai wujud pelestarian
tempat bersejarah dalam
kehidupan bangsaIndonesia",
tambah Darmin.
Perubahan pada uang kertas
pecahan 10.000 (sepuluh ribu)
bertujuan untuk
mengoptimalkan fungsi elemen
desain atau up-grading yang
dilakukan terutama pada warna
dominan yang semula berwarna
ungu kemerahan menjadi ungu
kebiruan. Meski terdapat pula
perubahan pada unsur
pengaman lainnya, namun
demikian elemen desain utama
seperti bahan uang, gambar
utama dan ukuran uang tetap
atau tidak mengalami
perubahan. "Uang kertas
pecahan Rp10.000 desain lama
masih tetap berlaku sebagai alat
pembayaran yang sah sepanjang
belum dicabut dan ditarik dari
peredaran oleh Bank Indonesia"
tegas Darmin.
Perubahan lainnya pada disain
uang kertas pecahan 10.000
(sepuluh ribu), adalah sbb:
1. Penambahan unsur pengaman
rainbow printing dalam bidang
berbentuk segi lima yang
memiliki efek berubah warna
(efek pelangi) apabila dilihat
dari sudut pandang tertentu,
pada sebelah kanan gambar
utama,
2. Penambahan desain berbentuk
lingkaran-lingkaran kecil
berwarna merah dan
ditengahnya berwarna putih
yang letaknya tersebar pada
sebelah kanan gambar utama,
3. Perubahan kode tuna netra
(blind code) berupa satu buah
lingkaran yang semula tidak
kasat mata (visible) menjadi
kasat mata dan terasa kasar
apabila diraba (cetak intaglio),
terletak pada samping kanan
gambar utama,
4. Penggantian tinta berubah
warna (Optically Variable Ink)
berupa segi delapan yang
berubah warna dari hijau
menjadi biru apabila dilihat dari
sudut pandang berbeda,
menjadi desain logo BI di dalam
bingkai berbentuk ornamen
daerah Palembang dan tidak
berubah warna (cetak offset),
terletak pada sebelah kanan
bawah uang.
Keterangan gambar dan ciri ciri
uang tersebut dapat dilihat pada
website Bank Indonesia,
disini
`Kompas`